2020, Kementan Canangkan Pembangunan Embung 400 Unit

555 0

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mencanangkan pembangunan embung pertanian sebanyak 400 unit di tahun 2020. Pembangunan ini akan dilakukan di 30 Provinsi dan lebih dari 226 Kabupaten/Kota. Kegiatan dapat berupa embung atau dam parit.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, sektor pertanian merupakan sektor yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Perubahan iklim menyebabkan pergeseran musim dan perubahan pola curah hujan dimana durasinya bisa menjadi lebih panjang dengan intensitas yang tinggi.

Menurutnya, meningkatnya intensitas hujan pada musim hujan menyebabkan tingginya frekuensi kejadian banjir. Sedangkan musim kemarau akan berlangsung lebih lama yang menimbulkan bencana kekeringan.

“Hal itu mempengaruhi produktivitas. Apabila perubahan iklim tidak disikapi dengan bijak akan berdampak terhadap kondisi ketahanan pangan nasional,” kata Mentan SYL.

Dikatakannya, pengembangan embung atau dam parit yang lokasinya relatif dekat dengan kawasan pertanian merupakan upaya konservasi air yang tepat guna dan murah. Embung atau dam parit dapat mengatur ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air di tingkat usaha tani.

“Manfaat keberaadaan embung/dam parit sangat banyak, kita bs menabung air, memanen air untuk digunakan bersama dalam usaha tani bahkan ternak, Ada air berarti ada kehidupan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, pembangunan embung/dam parit untuk mengantisipasi kemungkinan adanya El-Nino atau musim kering yang panjang di tahun 2020. Pembangunan itu diharapkan bisa menampung air hujan dan mengairi sawah, sehingga mampu meminimalisir kerugian petani.

“Program pembangunan embung/dam parit itu merupakan program strategis untuk penampungan air hujan atau sumber sumber mata air di tempat lain. Luas layanan minimal 25 Ha (tanaman pangan), 20 Ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan),” sebut Sarwo Edhy.

Lebih jauh, Sarwo Edhy berharap masyarakat dan para petani bisa menjaga dan merawat apa yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Saya pesan kepada petani dan masyarakat agar menjaga dan memelihara embung dengan baik. Jangan sampai rusak atau terbengkalai karena ini kan manfaatnya selain buat petani juga masyarakat bisa menggunakan air di sini saat kekeringan,” jelas Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

“Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang ujung-ujungnya bisa mensejahterakan petani,” pungkas Sarwo Edhy.

Sebagai informasi, pembangunan embung atau
dam parit ini juga termasuk dalam Program Padat Karya Ditjen PSP. Pada tahun 2019 telah dilaksanakan di 14 Provinsi sebanyak 252 Unit.

Seperti yang telah dibangun di desa Weninggalih, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat yang dikerjakan Kelompok Tani Mekar Saluyu. Pembangunan dam parit di daerah ini memiliki luas layanan 45 Ha, areal ini memiliki provitas 6.2 ton/ha.

Sementara di tahun 2020, saat ini sedang dibangun dam parit di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dam parit yang dikerjakan Kelompok Tani Mappabengngae III ini luas layanannya hingga 75 Ha.(*)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *