Bima Dilanda Kekeringan, Kementan Ingatkan Pentingnya Asuransi

462 0

NUSA TENGGARA BARAT – Dalam beberapa pekan terakhir, kekeringan melanda Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Akibatnya, para petani terancam gagal panen. Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengingatkan petani pentingnya menggunakan asuransi.

Salah satu kekeringan melanda Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Selain kemarau yang membuat tanaman padi mengering, petani juga dihadapkan pada serangan hama tikus yang merusak tanaman.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan petani harus menjaga lahan pertaniannya dengan memanfaatkan asuransi.

“Perubahan cuaca memang kerap membuat pertanian terganggu. Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar petani tidak mengalami kerugian. Langkah antisipatif yang bisa diambil adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Jadi, jika kondisi alam seperti kekeringan sudah sangat mengganggu, petani tetap tidak mengalamai kerugian,” tuturnya, Senin (24/08/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan asuransi adalah langkah untuk menghadapi mitigasi bencana.

“Dalam pertanian, ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga gangguan hama, dan lainnya. Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dan tentu saja akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” katanya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, jika terjadi gagal panen asuransi akan menggantinya melalui klaim sehingga petani tidak dirugikan. Dengan klaim itu, petani justru bisa mempersiapkan diri untuk kembali melakukan tanam lagi.

“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Karena, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” terangnya.

Dijelaskan Sarwo Edhy, petani di Bima bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya. Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Petugas Pengamat Hama Penyakit (PHP) Kecamatan Sanggar, La Ode Fadlin mengaku rusaknya puluhan hektar tanaman padi dampak dari kekeringan. Selain itu juga disebabkan serangan hama tikus. “Tanaman padi rusak akibat dampak kekeringan dan serangan hama tikus,” katanya.

Ia mengaku, kerusakan tanaman padi bahkan hampir terjadi pada enam Desa di Kecamatan Sanggar. Namun yang cukup parah terjadi dua Desa yakni Kore dan Boro. “Rata-rata terjadi semua wilayah Kecamatan Sanggar. Tapi yang cukup parah di Desa Boro dan Kore,” katanya.(*)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *