LINGGA – Cetak sawah baru yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan hingga ke daerah-daerah perbatasan. Salah satunya di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini sudah ada kegiatan panen.
Cetak sawah di Kabupaten Lingga, tahun anggaran 2018 hingga saat ini sudah 5 kali tanam, salah satunya di Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga seluas 100 hektare (ha).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, cetak sawah di Kabupaten Lingga dimaksudkan untuk menambah luas baku lahan sawah yang sudah ada sebelumnya di Kabupaten Lingga.
“Cetak sawah ini nantinya tidak hanya membuat sawah baru, namun juga untuk merubah pola pikir masyarakat,” ujar Mentan SYL.
Kegiatan cetak sawah di Kabupaten Lingga ini, menurutnya merupakan terobosan dari Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah perbatasan. Tipologi lahan rawa di lokasi cetak sawah di Kabupaten Lingga memiliki tantangan tersendiri dalam konstruksinya.
Pada awalnya lokasi tersebut ada lahan rawa yang tidak optimal, karena potensi lahan luas dan lingga sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Singapura, serta melalui proses SID lokasi ini kemudian dilakukan cetak sawah.
“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut yang semula mata pencahariannya hanya sebagai nelayan,” tuturnya.
Kondisi vegetasi yang dominan rawa memiliki kendala yg cukup berarti salah satunya mobilisasi alat berat saat akan dilakukan konstruksi. Biaya yang cukup besar dalam mobilisasi dapat ditekan melalui kerjamasa dengan TNI dan selesai tepat waktu.
Pembangunan cetak sawah TA.2018 ini tentunya memberikan manfaat yang sangat besar dalam menambah luas baku lahan serta produksi tanaman pangan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lingga,
Kepala Dinas DPKP Lingga, Siswadi, A.K.S. menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas capaian hasil panen padi. Kabupaten Lingga pada bulan Maret-April 2020 turut menyumbangkan hasil serentak dari luasan lebih dari 20,00 Ha di Desa Lanjut Kecamatan Singkep Pesisir, Panggak Darat, Sungai Besar Kecamatan Lingga, dan Bukit Langkap Kecamatan Lingga Timur.
Dan saat ini, petani telah panen lagi di sawah bukaan baru di Desa Panggak Darat seluas 0,6 ha (bertahap) dan potensi panen hingga tanggal 10 Mei 2020 seluas 15.4 ha.
Kabid Pertanian Lingga, Hernowo Andriantono menambahkan, panen padi yang dilakukan pada Sabtu 2 Mei 2020 di Desa Panggak Darat, dilakukan di Kelompok Tani Tunas Jaya dengan penyuluh pendampingnya Rudiono. Panen seluas 0.6 ha (bertahap) dengan varietas Sertani 13a, Inpago Unsoed-1, dan Inpago 8.
“Hasil ubinan 6,0 ton/ha (Sertani) ; Inpago 1 dan 8 (4,3 ton/ha) GKP dengan Perkiraan masa panen 110 hari,” ujar Hernowo.
Dikatakannya, Kabupaten Lingga merupakan salah satu tulang punggung pangan di Provinsi Kepri. kajian dan pendampingan teknologi demi suksesnya kemandirian pangan juga didukung penuh BPTP Balitbangtan Kepri.
“Saat ini pada musim tanam-2 BPTP Kepri melalui kegiatan lumbung pangan kawasan perbatasan melakukan pendampingan mengintroduksikan teknologi budidaya padi di lahan sawah bukaan baru, dengan menggunakan VUB Inpari 42 dan 43 GSR Agritan, Inpara 6, Inpara 8, dan Inpago 8 dengan diiringi dengan teknologi tata kelola manajemen air untuk menurunkan kandungan Fe,” paparnya.
Meskipun banyak lahan sawah di Kabupaten Lingga yang merupakan sawah bukaan baru dengan tanah miskin hara, pH relatif masam, Al, dan Fe relatif tinggi dengan bayang-bayang kendala pada fisik, kimia dan biologi tanahnya.
“Hasil panen relatif naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan produktivitas rata-rata sekitar 3,00-4,50 ton per ha,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dalam program cetak sawah ini, Kementan menerapkan strategi 6 Tepat. Yakni Tepat lokasi, Tepat volume/jumlah, Tepat kualitas, Tepat waktu, Tepat administrasi, dan Tepat tujuan/sasaran.
“Tepat lokasi, yaitu SID valid dan akurat, lokasi clear and clean, lokasi bukan kawasan hutan dan HGU, tidak tumpang tindih dengan program atau kegiatan lain, sumber air terjamin, ada petani penggarap, lahan sesuai untuk tanaman padi,” jelas Sarwo Edhy.
Tepat volume/jumlah, yakni luas lahan tercetak sesuai target/sasaran yang ditetapkan. Luas lahan yang tercetak telah diverifikasi oleh Timwas/PPHP (c.q tracking).
“Kalau Tepat kualitas, yaitu permukaan lahan telah bersih dari vegetasi dan tunggul (land clearing), permukaan lahan telah rata (land leveling), sudah ada pematang/galengan, sudah ada saluran tersier dan jalan usahatani, sudah olah tanah sehingga lahan menjadi siap tanam, sawah yang sudah sempurna dan siap tanam diikutkan sebagai peserta asuransi pertanian,” papar Sarwo Edhy.
Tepat Waktu, lanjut Sarwo Edhy, pekerjaan selesai sebelum kontrak jatuh tempo. Lahan segera ditanami setelah status lahan siap tanam. Disusul Tepat administrasi, yaitu tepat dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB), taat pada aturan/perundang undangan dan prosedur pelaksanaan perluasan sawah, dokumen pendukung lengkap, valid, berurutan.
“Sementara,tepat tujuan / sasaran yaitu sawah yang telah dicetak memproduksi padi secara berkelanjutan, sawah yang dicetak tidak diperkenankan dialihfungsikan, luas tambah tanam di wilayah tersebut meningkat,” tambahnya.(****)