SINJAI – Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) Kementerian Pertanian (Kementan) memberi dampak positif ke peternak. Salah satunya dirasakan peternak di Kabupaten Sinjai dimana Pemerintah Daerah setempat turut memberikan subsidi preminya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program asuransi itu tujuannya sama, yakni melindung petani atau peternak dari kerugian akibat gagal panen padi atau kematian ternak. Program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar Mentan SYL, Jumat (25/12).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy juga meminta Pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta/ekor,” ujarnya.
Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” pungkas Sarwo Edhy.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) mengaku mendorong program AUTS karena melihat prospek peternakan sapi yang menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini bisa mengurangi risiko kerugian yang selama ini dikhawatirkan peternak. Baik akibat kematian maupun karena kecurian.
Sebagai bukti keseriusan ASA, sejak tahun 2019, ia menggelontorkan anggaran senilai Rp 400 juta untuk mensubsidi 10 ribu ekor sapi yang hendak di asuransi. Dimana premi yang disubsidi oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 40 ribu per ekor. Dengan catatan, bersedia mengikuti program Inseminasi Buatan (IB).
“Tahun 2019 kami mengambil langkah untuk mensubsidi pembayaran premi untuk 10 ribu ekor sapi, begitupun tahun ini Rp 360 juta untuk 9 ribu ekor sapi melalui APBD, jadi jika mengikuti syarat subsidi Pemda dan Kementan, maka peternak tidak membayar premi, alias gratis,” ujar ASA.
Langkah ini dilakukan guna menggratiskan pembayaran premi oleh peternak ke pihak asuransi. Sebab, premi yang seharusnya dibayar peternak per tahun senilai Rp 200 ribu. Namun, Kementerian Pertanian juga telah mensubsidi sebesar Rp 160 ribu, dengan syarat sapi betina di atas satu tahun.
Oleh karena itu melalui AUTS, masyarakat dapat termotivasi untuk menggeluti usaha ternak sapi. Sebab, setiap peternak yang mendaftar asuransi akan mendapat pembayaran klaim Rp10 juta jika ternak sapi mati dan Rp7 juta jika kecurian.
ASA juga berharap upaya ini bisa menggairahkan perekonomian masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun. Hal itu terbukti dari sejumlah sektor usaha yang redup di masa pandemi Covid-19, sementara sektor peternakan, khususnya jual beli sapi tetap stabil.
“Petugas Peternakan Kecamatan (PPK) aktif di lapangan jika ada masyarakat mau mendaftar AUTS, ada juga penyuluh memberi edukasi agar peternak mendaftar AUTS,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ternak sapi yang terdaftar AUTS pada tahun 2018 sebanyak 4.630 ekor. Jumlah sapi terdaftar AUTS meningkat dua kali lipat pada tahun 2019 sebanyak 9.071. Hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Pemkab Sinjai dengan mengalokasikan dana pembayaran premi asuransi bagi peternak yang kurang mampu. Sementara tahun 2018 masih swadaya masyarakat.
“Tahun 2020 kembali meningkat menjadi 9.250 ekor realisasi AUTS, bahkan ada peternak yang membayar sendiri meski telah dialokasikan anggaran subsidi dari Pemda, artinya peternak sudah rasakan manfaat asuransi,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai, Aminuddin Zainuddin.
Sejak dua tahun terakhir, tercatat 337 ekor sapi yang mendapat klaim asuransi. 148 ekor tahun 2019 dan 189 ekor tahun 2019 periode Januari hingga November. Sapi yang mendapat asuransi tahun 2019 terdiri dari 108 ekor sapi mati atau bangkai dengan jumlah klaim sekitar Rp 1 miliar. Kemudian sapi paksa 36 ekor dengan jumlah Rp 304,8 juta, dan kecurian 4 ekor dengan jumlah Rp 28 juta
Lalu pada tahun 2020 terdapat 166 ekor sapi mati dengan jumlah Rp 1,66 miliar, sapi paksa 14 ekor dengan jumlah Rp90,7 juta, dan kecurian 9 ekor dengan jumlah 63 juta.
“Sapi paksa itu artinya tidak mati atau bangkai, tapi karena suatu hal maka terpaksa dipotong, misalnya patah kaki sehingga gagal dan dibeli Rp 3 juta maka Jasindo tambahkan peternak Rp 7 juta sehingga cukup Rp 10 juta,” jelasnya.