Food Estate Dibutuhkan untuk Jaga Ketahanan Pangan

468 0

JAKARTA – Program Food Estate pemerintah yang dijalankan di Kalimantan Tengah, diluncurkan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan dalam Peringatan Hari Tanah Sedunia yang digelar Balitbangtan Kementan melalui aplikasi Zoom, Senin (7/12/2020). Tema yang diangkat adalah Program Nasional Tahun 2020 Food Estate Kalimantan Tengah.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ada beberapa hal yang urgensi untuk mengembangkan Food Estate.

“Urgensi pengembangan Food Estate antara lain karena perubahan lingkungan strategis global. Seperti terjadinya Covid-19 dan peringatan musim kemarau.Selain itu ada ancaman krisis pangan serta kebutuhan akan ketersediaan pangan bagi 267 juta penduduk, serta restriksi ekspor pangan global,” tutur Mentan SYL.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, yang menjadi pembicara dalam kegiatan itu, mengatakan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional melalui Food Estate.

“Ada beberapa hal yang membuat Food Estate dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Seperti terganggunya produksi pertanian, penurunan daya beli masyarakat terhadap permintaan produk pertanian, kemudian terganggunya distribusi pangan, petani rentan terpapar Covid-19, potensi terjadinya krisis pangan, dan terganggunya stok pangan nasional,” katanya

Menurutnya, hal itu yang membuat pemerintah mengambil kebijakan dan program terobosan dengan melakukan  pengembangan kawasan Food Estate di
lahan Rawa Kalimantan Tengah.

“Pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah, diarahkan untuk membangun sistem produksi pangan modern dan berkelanjutan. Sehingga kita harapkan Food Estate bukan hanya bisa memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraanpetani,” katanya.

Dijelaskan Sarwo Edhy, target pengembangan kawasan Food Estate di lahan rawa KalimantanTengah adalah seluas 165.000 hektare (ha).

“Pelaksanaan pada tahun 2020, adalah  aktivitas budidaya pertanian melalui programintensifikasi lahan pada lahan sawah eksisting seluas 30.000 ha,” terangnya.

Sedangkan di tahun 2021, akan dilaksanakan kegiatan intensifikasi lahanpada luasan 55.456 ha dan ekstensifikasi lahan seluas 73.500 ha dengan komoditas utama adalah padi, sedangkan komoditas lain seperti hortikultura (sayuran/buah buahan), peternakan (Itik), dan perkebunan adalah sebagai komoditas pendukung.

“Program dan kegiatan Food Estate tahun 2020 dan 2021 terdiri dari Penataan Kawasan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana seperti tata air, alsintan pra dan pasca panen, kemudian Peningkatan Kapasitas dan Diversifikasi Produksi seperti pengembangan teknologi produksi, pengadaan sapras. Lalu Pengembangan SDM dan Korporasi Petani, berupa peningkatan kapasitas SDM, kelembagaan dan usaha, pengembangan korporasi petani,” katanya.

Menurut Sarwo Edhy, pengembangan kawasan Food Estate memerlukan sejumlahpembiayaan berupa investasi dan modal kerja yang bersumber dari Pemerintah, Swasta, BUMN, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan lainnya.

Lebih lanjut Sarwo Edhy menjelaskan, konsep pengembangan di Food Estate adalah peningkatan infrastruktur, peningkatan produksi, produktivitas & IP, diversifikasi produksi (multi komoditas), hilirisasi produk pertanian, integrasi hulu-hilir, teknologi modern & sistem digitalisasi, korporasi petani.

Ditambahkan Sarwo Edhy, komponen kegiatan Food Estate meliputi pengembangan komoditas utama (padi) dan Komoditas Pendukung (Hortikultura-Jeruk, sayuran, Perkebunan-Kelapa Genjah, Peternakan-Itik).

“Pengembangan juga Bantuan sarana produksi (Dolomit, Herbisida, Pupuk Hayati, UREA dan NPK), pengolahan lahan siap tanam, bantuan sarana pertanian pra panen dan pasca panen, pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman, pengembangan koorporasi pertanian, pengadaan sarana teknologi informasi di tingkat penyuluh lapangan, dan dukungan operasional, dan pengawalan dan pendampingan kegiatan,” jelasnya.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *