Jalan Usaha Tani Perluas Daya Jangkau Produk Pertanian di Solok Selatan

343 0

SOLOK SELATAN – Petani di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merasakan dampak positif keberadaan Jalan Usaha Tani (JUT) program Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan JUT, petani dapat memperluas daya jangkau pemasaran hasil pertanian mereka.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, JUT merupakan akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian. “Dalam era 4.0, sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan). Agar dapat menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alsintan dapat dioperasionalkan,” ujar Mentan SYL.
Mentan SYL menjelaskan, keberadaan JUT akan memperluas jangkauan distribusi budidaya pertanian.

Senada dengan Mentan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, prasarana dan sarana pertanian pada era pertanian modern memang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas.

“Untuk memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen, diperlukan fasilitas jalan, jembatan, serta kelengkapannya yang memadai,” katanya.

Ia menambahkan, majunya sistem pertanian tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan saja, tetapi juga meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan para petani.

Menurut Ali Jamil, JUT merupakan program yang sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yaitu menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

“Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” jelas Ali Jamil.

Dalam konteks sistem pertanian modern, kata dia, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alsintan.

Selain itu, diperlukan pula penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi.(*)

Related Post

Kostratani Didorong Bangun Pertanian dari Desa

Posted by - 18 Februari 2022 0
JAKARTA – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani)…

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *