Kemenparekraf Hasilkan 13 Program dan 87 Kegiatan di FGD Pengembangan Kawasan Khusus

797 0

JAKARTA – Kemenparekraf telah menyusun road map Kawasan Pariwisata Khusus 2020 dalam Focus Goup Discussion (FGD). Hasilnya, Kemenparekraf menyiapkan 13 program dan 87 kegiatan, dan 30 strategi. Melingkupi Destinasi, Industri dan Kelembagaan, hingga Pemasaran.

FGD Penyusunan Pedoman Pengembangan Kawasan Pariwisata Khusus Kemenparekraf digelar Rabu (30/10), di Best Western Premier The Hive, Jatinegara, Jakarta Timur. Pesertanya terdiri dari 18 Kementerian/Lembaga. Ada juga perwakilan dari Dispar Provinsi Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.

“Amosfer pariwisata yang tinggi dan kondusif harus dipertahankan. Untuk itu, sinergi lintas institusi pun dilakukan. Sebab, secara teknis mereka semua memang terlibat dalam pengembangan pariwisata. Melalui suasana hangat, ada banyak output yang dihasilkan dan tentunya akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf Dadang Rizki Ratman.

Output positif FGD dijabarkan melalui beberapa lini. Untuk Destinasi, sedikitnya ada 6 program dengan 45 kegiatan. Rinciannya, 2 kegiatan per wilayah pariwisata dan 14 aktivitas daya tarik wisata. Terkait penguatan aksesibilitas pariwisata ada 7 kegiatan, lalu 8 aktivitas untuk fasilitas pariwisata dan umum. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan investasi masing-masing diberi slot 7 kegiatan.

“Perencanaan dengan melibatkan banyak pihak diperlukan. Tujuannya, agar output yang dihasilkannya tidak tumpang tindih. Lebih penting lagi akselerasinya sesuai dengan target yang ditetapkan. Komposisi ini bahkan bisa digunakan sebagai road map bagi para pelaku industri pariwisata. Mereka bisa sesegera mungkin melakukan penyesuaian,” lanjut Dadang.

Pada Industri dan Kelembagaan, FGD merekomendasikan 4 program dan 28 kegiatan. Penjabaran dari lini adalah 4 kegiatan pengembangan organisasi kepariwisataan, 8 kegiatan pengembangan SDM pariwisata, dan 5 kegiatan pengembangan regulasi juga mekanisme operasional. Lini tersebut semakin lengkap dengan 11 aktivitas pengembangan kemitraan strategis.

FGD juga merencanakan 3 program plus 14 kegiatan Pemasaran Pariwisata. Ada 4 aktivitas pengembangan pasar wisatawan. FGD juga memberi slot 3 kegiatan pengembangan citra pariwisata hingga 7 aktivitas promosi pariwisata.

Asisten Deputi Destinasi Pariwisata Regional II Kemenparekraf Wawan Gunawan mengatakan, FDG mendorong percepatan pembangunan pariwisata.

“Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga harus dilakukan. Dari situ tentu ada kebijakan sebagai arah pembangunan jangka menengah di Kawasan Pariwisata Khusus. Dengan begitu, tentu ada dorongan untuk mempercepat pembangunan pariwisata di kawasan khusus tersebut. Dari situ juga diarahkan bagi percepatan pembangunan pariwisata di crossborder,” kata Wawan.

Kawasan Pariwisata Khusus bisa diterjemahkan sebagai area strategis pariwisata nasional dengan karakter khas. Destinasi ini bisa berada di dalam kawasan crossborder atau pulau-pulau terluar. Ada beberapa klausul dari kebijakan tersebut, seperti peningkatan investasi pariwisata, pengembangan infrastruktur dan konektivitas, hingga pengelolaan destinasi. Muaranya tentu kepuasan wisatawan.

“Dari FGD ini, kami mendapatkan banyak input. Ada banyak arahan konstruktif sesuai kewenangan para peserta. Dari situ, lalu disusun menjadi strategi, program, dan beragam kegiatan. Dengan sinergi positif, kami optimistis Kawasan Pariwisata Khusus bisa meningkatkan akselerasinya. Ada value secara ekonomi besar yang akan dihasilkan sehingga kesejahteraan masyarakat naik,” tegas Wawan.

Secara umum, ada 6 sasaran strategis dari pengelolaan batas negara. Sebut saja, terkajinya kebijakan dan rencana. Beragam potensi, permasalahan, dan isu strategis bisa terpetakan sekaligus dianalisa. Tujuan dan sasaran bisa dirumuskan dengan baik, lalu ada kebijakan strategi dalam pembangunan pariwisata. Lebih lanjut, prioritas, indikasi program, hingga kegiatan terumuskan dengan baik.

“Kami sangat terbantu dengan beragam masukan dari peserta FGD. Bagaimanapun, road map ini nanti akan diserahkan juga ke BNPP. Dari situ, harapannya dimasukan dalam produk BNPP dan diakomodir KLDI pada zona crossborder,” tutup Kabid Destinasi Area IV Kemenparekraf Eddy Susilo.(*)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *