JAKARTA – Sektor pertanian terus bertumbuh pesat. Peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian untuk tahun 2021 juga mengalami peningkatan. Bila tahun 2020 sebesar Rp 50 triliun, maka target alokasi KUR tahun 2021 menjadi 70 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di berbagai kesempatan terus mendukung petani untuk bekerja maksimal serta mendorong mereka mendapatkan permodalan dalam mengembangkan usahanya salahsatunya melalui KUR.
Mentan mengatakan bahwa alokasi dana melalui KUR menyasar para pelaku di bidang pertanian baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.
“Hampir untuk seluruh sektor pertanian, jadi apa saja terkait sektor pertanian, atau usaha pertanian, itu memang kita dorong untuk mengambil KUR, ” ujar Mentan SYL.
Pada acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 37, Jumat (08/10/2021), secara terpisah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah, sedang dan akan terus melakukan transformasi pertanian.
“Jika persepsi awalnya suatu kewajiban, suatu keharusan bahkan dalam tanda kutip suatu keterpaksaan, makanya harus diubah kalau pertanian harus menjadi bisnis yang menghasilkan duit sebanyak-banyaknya, ” tegasnya.
Pertanian, dahulu hanya ditujukan hanya untuk memenuhi kebutuhan makan bagi keluarga, saudara, masyarakat dan lain sebagainya, namun untuk saat ini belum cukup.
“Saat ini pertanian harus berorientadi pada bisnis atau keuntungan dan ini akan memberikan kesejahteraan kepada petani. Pertanian akan menjamin kehidupan manusia untuk selama-lamanya,” ujar Kabadan.
Dedi menjelaskan diperlukan modal untuk mengolah pertanian menjadi bisnis, salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena memiliki bunga rendah. Dengan semakin besar bisnis maka semakin besar pula modal yang diperlukan.
“Setelah mempunyai modal, baru memikirkan bagaimana mengolah tanah menggunakan alsintan, bagaimana cara memilih varietas pertanian bernilai tinggi, bagaimana menggunakan pupuk berimbang dan bagaimana panen dan pasca panen serta pengolahannya,” paparnya.
Setelah panen atau petik, lanjut Dedi, jangan langsung dijual tetapi harus diolah dulu. Karena semakin hilir dilakukan pengolahan maka nilai tambahnya semakin besar.
“Modal adalah energi atau bensin untuk menggerakkan bisnis pertanian,” tegasnya.
Dedi juga mengajak kepada seluruh insan pertanian untuk memanfatkan KUR secara maksimal karena bunganya rendah dibandingkan dengan kredit konvensional.
“Silahkan manfaat KUR yg disediakan oleh bank-bank negara bahkan disedikan juga oleh bank-bank provinsi. Tapi ingat yg namanya kredit harus dikembalikan dan itu berarti pertanian wajib hukumnya menguntungkan. Karena kalau pertanian menguntungkan maka bisa mengembalikan kredit dan kita juga dapat mendapatkan keuntungan yang layak bahkan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu narasumber MSPP, Indah Megahwati yng juga Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengatakan bahwa tujuan KUR diantaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif dan meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Indah menjelaskan, inovasi kebijakan KUR sektor pertanian tahun 2021 diantaranya meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp. 50 juta menjadi Rp 100 juta, pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra, relaksasi ketentuan KUR berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR.
“Selain KUR, sumber-sumber pembiayaan untuk sektor pertanian bisa dilakukan melalui program zakat yang memiliki keuntungan pinjaman tanpa agunan sehingga petani mendapat sumber permodalan, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani,” katanya.
Terdapat juga program sinergi pembiayaan ultra mikro dan lembaga keuangan mikro agribisnis dan sinergi CSR atau program kemitraan.
“Diharapkan dengan adanya permodalan petani mendapat pendampingan secara berkelanjutan sehingga meningkatkan pendapatan petani,” tutupnya. (HVY/NF)