SERPONG – Di era teknologi ini, tuntutan pembangunan pertanian kian berat. Meski demikian, penderasan informasi tetap harus dilakukan Kementan. Terlebih, pertanian merupakan salah satu sektor penting untuk mendukung perekonomian nasional.
Dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Pertanian merintis pengumpulan data dan informasi yang disediakan oleh penyuluh pertanian dari tiap kecamatan melalui Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] di seluruh Indonesia sejak 2013, yang dirangkum dalam satu database penyuluhan nasional melalui aplikasi online Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) sebagai bagian integral dari Big Data Pertanian.
SIMLUHTAN berisi data Kelembagaan Penyuluhan, Ketenagaan Penyuluhan dan Kelembagaan Petani. Diharapkan database SIMLUHTAN ini dapat menjadi dasar merealisasikan program Kementerian Pertanian.
Aplikasi SIMLUHTAN merupakan basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat ini aplikasi SIMLUHTAN sudah terintegrasi dengan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan integrasi data yang melibatkan Kementan dan Kemendagri sebagai bagian dari Strategis Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas KPK), dapat mendukung dan mendorong terbentuknya Satu Data Pertanian Indonesia.
“Kita songsong masa depan pertanian nasional maju, mandiri dan modern melalui Simluhtan,” ungkap Mentan SYL.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Penyuluhan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi. Ia mengatakan pihaknya telah membangun database petani sejak 2014, namun belum berbasis NIK, masih berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Peraturan Presiden No 30/2019 (Perpres) tentang Satu Data Indonesia dan Strategi Nasional KPK atau Stranas mendukung pengembangan Simluhtan berbasis NIK,” kata Dedi Nursyamsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), BPPSDMP melakukan verifikasi dan validasi database Simluhtan dalam Rangka Pengawalan dan Pendampingan Program Utama Kementerian Pertanian yang dilakukan secara off-line dan online selama 3 (tiga) hari, di Hotel The Alana, Yogyakarta 2 – 4 September 2021, dilanjutkan secara bersama-sama di Hotel Santika Premiere Serpong, BSD Banten, dan di Hotel Novotel Lampung, 9 sampai dengan 11 September 2021.
Sebagai Narasumber adalah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ,Prasarana Sarana Pertanian (PSP), Pusat Penyuluhan Pertanian, Kementan.
Kepala Pusat Penyuluhan, Bustanul Arifin Caya, mengatakan bahwa Pertemuan Verifikasi dan Validasi (Verval) Database SIMLUHTAN dalam Rangka Pengawalan dan Pendampingan Program Utama Kementerian Pertanian, Kamis (9/9/2021).
Database SIMLUHTAN menjadi bahan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengambilan keputusan, dan sebagai bahan informasi kegiatan monitoring dan evaluasi, sehingga perlu disajikan secara cepat dan akurat. Tak lupa apresiasi juga diberikan kepada para admin SIMLUHTAN yang selama ini telah melakukan update data.
“Program yang baik akan berjalan dengan operasional yang baik melalui pengawalan yang berjalan dengan rekomendasi yang baik. Disinilah fungsi dari penyuluhan pertanian,” jelas Bustanul Arifin Caya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, di era teknologi 4.0 peran penyuluh tidak hanya sebagai fasilitator tetapi mampu sebagai pemberi solusi, innovator, motivator dan konsultan agribisnis. Dengan demikian, penyuluh harus cepat dan mampu menguasai teknologi informasi.
Hal senada disampaikan Narasumber I Wayan Ediana selaku Koordinator Kelompok Substansi Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Penyuluhan Pertanian.
Ia mengatakan bahwa pertemuan verval database SIMLUHTAN 2021 bukan bertujuan untuk membuat data baru, melainkan untuk memastikan bahwa data yang sudah terinput di dalam SIMLUHTAN sudah benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Tugas teman-teman penyuluh dikumpulkan sekarang disini guna mencocokkan data yang sudah terekam di SIMLUHTAN dengan kondisi sebenarnya diwilayah kerja masing-masing para penyuluh dan meng-update data terkini yang belum ter-input sebelumnya,” ujar I wayan Ediana.
Pada kegiatan ini diinformasikan untuk Admin kecamatan dapat meng-entry masing-masing e-RDKK di kelompoknya, sedangkan admin kabupaten dan admin provinsi dapat melakukan review terhadap data e-RDKK yang telah di entry oleh admin kecamatan.
Terdapat beberapa rumusan pada kegiatan verval diantaranya untuk data kelompok tani KWT yang sudah ada di table data kelompok tani diharapkan pada form input P2L tidak perlu menginput ulang dari awal terkait informasi kelompoktani bisa diambil dari table data kelompoktani, sehingga admin hanya melengkapi variable data yang belum tersedia pada table data kelompoktani.
Pada kegiatan verval dipropinsi Lampung, selain membahas tentang verval data, acara di lampung juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung Abdul Roni Angkat dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Lampung Kusnardi.
Kusnardi menyampaikan, penyuluh pertanian baik yang senior dan milenial banyak yang sudah terbiasa dengan teknologi.
“Kedepannya penyuluh diminta untuk lebih aktif karena tolok ukur penyuluh yang berhasil adalah petani yang sejahtera, tidak hanya mengurusi on-farm nya saja tetapi juga pasca panen dan penjualan,” ujar Kurnadi.(hvy/ez)