JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait hasil Pilkada Serentak 2020 harus dihormati oleh siapapun. Sebab, keputusan KPU Tangsel sudah sah dan memiliki legitimasi. Hasilnya sudah disetujui dan ditandatangani oleh saksi dari 2 pasangan calon. Pelaksanaan Pilkada Tangsel sangat transparan dan menjadi salah satu favorit di dalam Pilkada Serentak 2020. Benyamin-Pilar juga muncul sebagai juaranya.
Hasil real count Pilkada Tangsel 2020 dimenangkan oleh duet Benyamin-Pilar dengan perolehan suara 40,9%. Posisi kedua ada Muhamad-Saraswati dengan perolehan suara 35,9%, lalu disusul oleh Nur Azizah-Ruhamaben dengan slot 23,5%. Entah mengapa, Muhamad-Saraswati melakukan gugatan hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, Saraswati yang notabene keponakan Ketum Gerindra Prabowo Subianto sudah menerima kekalahan saat quick count Pilkada Tangsel 2020.
“Paslon Muhamad-Saraswati resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Kami akan lihat perkembangannya,” ungkap Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Astaruddin Purba.
Gugatan Muhamad-Saraswati atas hasil Pilkada Tangsel 2020 sudah dimasukan ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/12). Alasannya adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Tangsel 2020. Tim Kampanye dan Relawan Muhamad-Saraswati juga banyak menemukan kecurangan di lapangan. Contohnya, dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemenangan Paslon.
Tuduhan dugaan kecurangan tentu menjadi anomali. Sebab, Muhamad-Saraswati sebelumnya terlibat ‘politik uang’ melalui bingkisan sabun cuci tangan. Sebuah item yang tidak masuk dalam ragam produk yang boleh disalurkan Paslon kepada masyarakat. Pengamat Politik Batam Ari Bahari mengungkapkan, Muhamad-Saraswati harus berlaku legowo. Menerima kekalahan dalam Pilkada Tangsel 2020.
“Muhamad-Saraswati harus banyak belajar kepada Nur Azizah-Ruhamaben. Mereka secara ksatria mau menerima Pilkada Tangsel 2020 dengan hasil seperti apapun. Sikap Nur Azizah-Ruhamaben harus diapresiasi, berbeda dengan Muhamad-Saraswati yang terkesan sangat mengejar kekuasaan. Muhamad-Saraswati harus legowo menerima kekalahan,” tegas Ari.(***)