CIAMIS – Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan Koperasi Pertanian (Koptan) memiliki peran yang cukup strategis untuk membantu petani mendapatkan KUR.
Hal ini terungkap dalam Kegiatan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan Koperasi Pertanian (Koptan) sebagai Referral Kredit dan Collection Agent Dalam Penyaluran KUR Sektor Pertanian, di Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/07/2020).
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kemudahan bagi petani dalam mengakses KUR selalu dilakukan Kementan.
“Kementerian Pertanian selalu mendukung upaya petani untuk melakukan tanam. Karena dengan menanam maka ketersediaan pangan akan mencukupi. Untuk membantu petani, kita menyediakan KUR. Dan petani bisa mendapatkan bantuan LKMA dan Koptan,” tutur Mentan SYL.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, mengatakan jika LKM-A bisa menjadi perantara bagi petani untuk mendapatkan KUR.
“Salah satu syarat bagi petani untuk mempermudah mendapatkan KUR adalah bergabung dengan kelompok tani. Secara kolektif melalui poktan, pengajuan KUR bisa dilakukan dengan LKM-A atau Koptan. Bank bisa lebih mudah menyalurkan KUR dengan cara ini,” katanya.
LKM-A atau Koptan bisa mewadahi dana swadaya petani, partisipasi anggota, pembiayaan atau modal usahatani, juga penyediaan saprodi. Dengan banyaknya manfaat, Sarwo Edhy mengimbau mekanisme ini bisa diikuti petani.
“Di dalam LKM-A atau Koptan ada Dana Penyertaan Pendampingan yang bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan modal. Selain itu ada kredit pertanian yang bisa dimanfaatkan menjadi pinjaman modal. Manfaat lainnya adalah asuransi pertanian sebagai jaminan usaha tani, juga pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM,” terangnya.(***)