Mufakat Terpenuhi, Pembangunan Jalan Akses di Zona Otorita Danau Toba Dilanjutkan

934 0

TOBASA – Kelanjutan pengembangan kawasan pariwisata pada lahan zona Zona Otorita di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, menemui titik terang. Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) telah bersepakat dengan masyarakat Sigapiton dan Pardamean Sibisa, dalam rapat mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Lumban Julu, Minggu (15/9).

Mediasi dihadiri oleh Bupati Toba Samosir Darwin Siagian, Kapolres Toba Samosir AKBP Agus Waluyo SIK, Direktur Utama BOPDT Arie Prasetyo, para pendeta dan tokoh adat setempat. Mengingat pentingnya persoalan yang dibahas, mediasi pun berlangsung lama dan cukup alot. Mulai pukul 16.00 hinga pukul 21.20 WIB.

Setelah 5 jam lebih para pihak menyampaikan aspirasi, akhirnya musyawaran mulai menemui titik terang. Disepakati pekerjaan pembukaan jalan akses sepanjang 1,9 km bisa dilanjutkan. Sebagian besar masyarakat menyadari betapa pentingnya pembangunan kawasan ini yang ke depan diharapkan dapat menjadi lokomotif pendorong perekonomian di Kawasan Danau Toba.

Bupati Toba Samosir Darwin Siagian berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Menurutnya, pada prinsipnya kita setuju bahwa pengembangan ini penting dan sama-sama kita inginkan. Masyarakat tidak bermaksud menghalangi pembangunan, tetapi berharap ada perhatian yang konkret terhadap kelestarian budaya dan lingkungan.

“Masyarakat meminta agar pembangunan kawasan wisata tidak mengganggu makam para leluhur, dan tidak mencemari sumber air minum warga. Juga tidak mendatangkan bencana bagi kehidupan mereka kelak,” ungkapnya.

Dirut BOPDT Arie Prasetyo mengaku tidak keberatan dengan poin-poin atau permintaan yang disampaikan masyarakat. Ia bahkan berjanji akan mengenbangkan kapasitas masyarakat setempat sehingga bisa menikmati dampak positif dari pengembangan kepariwisataan di Kawasan Danau Toba.

“Sejak tahun 2017 BOPDT sudah bermitra dengan Masyarakat Desa Sigapiton. Kami mendampingi masyarakat dalam pengembangan homestay, pelatihan-pelatihan sadar wisata, pelatihan bahasa inggris, dan lainnya. Kami ingin masyarakat terlibat dan bisa menikmati program pemerintah ini” Arie menjelaskan.

“Saya berterimakasih karena dalam pertemuan ini tercapai kesepakatan, sehingga pekerjaan pembukaan jalan bisa dilanjutkan. Besok pagi adalah hari yang cerah, mari kita sama-sama mengawal pembangunan ini,” tambahnya.

Terkait klaim kepemilikan dari Masyarakat Bius Maropat Sigapiton, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo menegaskan, sah-sah saja jika masyarakat mengajukan persoalan ini melalui pengadilan perdata maupun. Menurutnya, secara status BOPDT memegang sertifikat Hak Pengelolaan (HPl) yang telah dikeluarkan pemerintah, jadi proses pembangunan yang dilakukan BOPDT tidak melanggar hukum.

“Pada prinsipnya, jika ada klaim maka kami akan bantu untuk mengarahkan pada koridor hukum yang berlaku., tetapi pembangunan jangan sampai terhambat. Yang jelas, saya sangat mengapresiasi Bupati Tobasa dan para pihak yang hari ini hadir hingga larut malam dengan itikad baik mencari solusi jalan keluar terbaik,” tegasnya.(*)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *