Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Jabar Ikut Sosialisasi CHSE Kemenparekraf

952 0

BANDUNG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan kegiatan Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel dan Restoran, Rabu (19/08/2020), di Hotel Grand Mercure Setiabudi Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti para pelaku industri hotel dan restoran di Jawa Barat, Dinas Pariwisata Jawa Barat, STP Bandung, PHRI Jawa Barat, dan lainnya.

Sebagai narasumber, hadir DR. Herbin Saragi mewakili Kemenparekraf, dan Pudin Saepudin Ketua Prodi Administrasi Hotel STP NHI Bandung.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Wisata Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf DR.Frans Teguh.MA. mengatakan penerapan Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) sangat penting.

“Kegiatan sosialisasi CHSE sangat fundamental, makanya kita harus memastikan untuk pelaksanaan hal ini.  Apalagi kita masih mengalami pandemi Covid-19 dan sangat dirasakan sektor pariwisata,” tutur Frans Teguh.

Dijelaskannya, banyak pelaku parekraf terdampak Covid-19, baik dari sisi bisnis maupun pendapatan. Banyak juga tenaga kerja yang terpapar.

“Bisnis pariwisata terangkai dengan hal-lain. Makanya saat pariwisata terdampak, sektor pendukung dan penunjang ikut terpengaruh. Lantas apa yang harus dilakukan? Pertama kita harus optimis, punya spirit untuk menangani dampak Covid-19 yang berasal dari kesehatan,” katanya.

Frans Teguh menambahkan, pelaku pariwisata harus membangun Gaining confidence kepada publik untuk mengembalikan minat wisatawan untuk melakukan aktivitas wisata sebagai gaya hidup.

“Dan ini berkaitan dengan strategi pemerintah untuk mendorong percepatan pemulihan krisis. Makanya kita harus hidup lebih bersih, lebih sehat. Karena ini berpengaruh pada destinasi wisata kita,” katanya.

Frans Teguh menambahkan, pelaku pariwisata harus membuat masyarakat dan wisatawan lebih percaya bahwa jika saat berkunjung ke destinasi, hotel, atau restoran, mereka lebih aman dan lebih nyaman.

“Hal ini kaitannya tidak terlepas untuk memperkuat sisi bisnis. Karena kita sedang memastikan arah pembangunan pariwisata kita berada dijalur yang benar,” paparnya.

Sementara Penanggung Jawab Kegiatan Sosialisasi, DR.Herbin Saragi, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar pelaku industri pariwisata terlebih saat ini pelaku usaha hotel dan restoran bisa menerapkan protokol kesehatan ini sebagai upaya preventif terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Kemenparekraf sudah memiliki panduan atau handbook sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang merujuk kepada peraturan Kementerian Kesehatan yakni KMK 382 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Lewat kegiatan ini, kita ingin pastikan standar itu bisa diterapkan pelaku industri hotel dan restoran,” yang kedepannya akan menjadi acuan dalam meberikan labeling Indonesia care sebagai bukti bahwa industri tersebut sudah menjalankan protokol yang dimaksud,

Herbin yang juga menjadi pembicara di sosialisasi ini menambahkan, penerapan CHSE sangat penting untuk membangkitkan kembali sektor ini.

“Kita harus pastikan wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman saat berkunjung, sehingga wisatawan ketika merasakan sentuhan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan sehingga dengan sendirinya meningkatkan kepercayaannya untuk melakukan kunjungan ulang ataupun menginformasikan serta mereferensikan hotel/restoran kepada kerabat atau keluarganya. Karena dengan cara ini industri hotel dan restoran bisa bangkit, khususnya setelah pelonggaran PSBB dan untuk memasuki era tatanan normal baru,” ujarnya.

Direktur Kelembagaan Kemenparekraf Drs.Reza Fahlevi. MSi mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mengangkat kembali dunia pariwisata yang sudah terpuruk akibat bencana non alam Covid-19.

Sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi aturan yang harus dijalankan oleh industri pariwisata dalam menumbuhkan kepercayaan wisatawan kepada industri pariwisata, dan kedepannya sosialisasi akan dilaksanakan di berbagai daerah sebagai respons terhadap masukan dari industri industri yang meminta disosialisasikan sampai ke pelosok pelosok daerah.

“Dalam kondisi ini, pariwisata harus diaktivasi secara perlahan. Karena, ada tatanan normal baru yang harus dipenuhi baik oleh wisatawan, karyawan maupun pelaku industri hotel dan restoran. Intinya, pengunjung harus mendapatkan safety dan tetap nyaman meski harus mengikuti protokol kesehatan ketat,” terangnya.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *