Pemerintah Apresiasi Pandita Hindu dalam Terapkan PPKM

1651 0

Jakarta – Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah selesai dan sukses dilaksanakan secara virtual dari tanggal 31 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus 2021.

Pesamuhan Agung yang dihadiri oleh 127 orang peserta dari unsur Sabha Pandita, Sabha Walaka, pengurus harian, pimpinan badan-badan otonom di bawah PHDI dan Pimpinan organisasi kemasyarakatan Hindu ini diawali dengan doa, laporan Ketua Panitia Pelaksana, Irjen Pol (Purn) Ketut Untung Yoga, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan sambutan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Tri Handoko Seto, sekaligus membuka Pesamuhan Agung secara resmi.

Pesamuhan Agung PHDI dilaksanakan secara virtual mengingat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih tingginya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Di satu sisi, kami ingin menegakkan disiplin organisasi untuk menjalankan mekanisme organisasi tepat waktu. Di sisi lain, disiplin kedaruratan penerapan PPKM pun harus kita ikuti,” kata Pinandita Astono Candra Dana, Sekretaris Umum Panitia Pesamuhan Agung. “Kemanusiaan dan keselamatan manusia harus nomor satu, di atas segala-galanya,” timpal Nyoman Suartanu, Ketua Badan Kesehatan PHDI Pusat yang menjadi anggota SC Panitia.

Pelaksanaan Pesamuhan Agung tahun 2021 secara virtual ini sudah dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya bersama jajaran Pengurus Harian PHDI Pusat saat mengadakan Rapat Terbatas dengan Menko Polhukam Mohammad Mahfud pada 29 Juli 2021. Laporan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat ini mendapat apresiasi khusus dari Menko Polhukam.

“Mewakili pemerintah kami sampaikan apresiasi saya kepada para Pandita Hindu yang dengan bijaksana berkenan melaksanakan Pesamuhan Agung secara virtual. Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada semua tokoh-tokoh agama yang memberi contoh teladan dalam penerapan PPKM,” kata Mahfud MD.

Sekalipun berlangsung secara virtual, banyak keputusan penting diambil dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 ini. Dalam rancangan perbaikan AD/ART misalnya, penghargaan pada nilai-nilai kearifan lokal diperkuat dengan secara eksplisit dicantumkan ke dalam AD/ART PHDI. Penguatan pada penghargaan pada nilai-nilai kearifan lokal juga dimunculkan sebagai salah satu program bidang agama dan lintas iman.

Hal penting yang juga diputuskan dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 adalah penguatan dalam pengelolaan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) dan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu. Candi Prambanan yang dilindungi oleh UNESCO ini selama ini lebih banyak dikenal sebagai obyek wisata.

Dengan menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat persembahyangan, maka dapat dipastikan kesucian candi Hindu ini dapat lebih dipelihara. Keputusan penting Pesamuhan Agung menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat persembahyangan bagi umat Hindu ini sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Pada acara penutupan Pesamuhan Agung, Ketua Panitia Pelaksana Iren Pol (Purn) Ketut Untung Yoga dan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan Pesamuhan Agung, seraya kembali menyerukan agar Umat Hindu menghindari perpecahan dan caci maki, tetapi sebaliknya, agar mengedepankan sikap jernih, bijak dan saling menghormati, sesuai nilai-nilai ajaran Hindu Dharma.

“Umat Hindu mari bersatu, saling melengkapi dan menguatkan seperti sapu lidi, menghindari caci-maki, saling memaafkan dan mengedepankan kejernihan agar dapat menjadi contoh umat yang shanti (damai),” ajak Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *