Petani Aceh Besar Alami Gagal Panen, Disarankan Lindungi Diri dengan AUTP

332 0

JAKARTA – Sejumlah petani di Desa Lamsie, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar terancam gagal panen. Sebabnya, puluhan hektar tanaman padi mereka yang sekitar dua bulan mengalami kekeringan akibat kemarau. Agar tak menimbulkan kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan pentingnya petani akan program AUTP. Menurutnya, AUTP merupakan program proteksi agar petani tak mengalami kerugian ketika mengalami gagal panen.

“Dengan AUTP petani akan tenang dan nyaman dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Pertanian ini sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). Maka, AUTP akan memberikan pertanggungan ketika petani mengalami gagal panen,” ujar Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, AUTP akan memberikan pertanggungan senilai Rp6 juta per hektar per musim jika petani mengalami gagal panen.

Dengan begitu, petani akan tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertanian mereka. “Petani akan memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam ketika terjadi gagal panen. Artinya, AUTP ini menjaga tingkat produktivitas petani,” tutur Ali.

Di sisi lain, AUTP juga menjaga petani agar taraf kesejahteraan mereka juga terjaga. Ketika petani memiliki modal lagi untuk memulai usahanya dari pertanggungan AUTP, dengan demikian kesejahteraan mereka tak akan terganggu.

“AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor,” papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. “Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari,” papar Indah.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektar per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektar per musim tanam. “Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan,” kata dia.(*)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *