DESTINASIDIGITAL.COM//BANYUASIN – Para petani di Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjaga produktivitas dengan memelihara tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) golongan gulma. Kegiatan rutin petani ini didampingi oleh penyuluh dan POPT.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, petani dan penyuluh harus terus turun ke lapangan dalam pandemi Covid-19 ini.
“Petani dan penyuluh harus turun ke lapangan. Mereka harus terus berproduksi serta memastikan pertanian tidak terganggu, agar produktivitas tetap terjaga. Karena, pangan tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun, untuk menjaga dan mendukung Ketahanan Pangan Indonesia,” tuturnya, Rabu (17/06/2020).
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, mengimbau kepada penyuluh untuk terus menjaga kesehatan. Sebab, penyuluh harus dapat mengawal dan mendampingi petani untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Jika penyuluh dan petani sehat, pertanian akan berjalan dengan baik. Jika pertanian berjalan dengan baik, maka keamanan pangan kita juga terjaga. Dan ini artinya tidak akan terjadi krisis pangan di Tanah Air,” paparnya.
Petani dan penyuluh juga harus menjaga pertanian dari gangguan, termasuk gangguan gulma. Gulma merupakan tumbuhan yang pada areal yang tidak dikehendaki. Tanaman liar ini secara langsung maupun tidak langsung merugikan tanaman budidaya.
Pengenalan suatu jenis gulma dapat dilakukan dengan melihat keadaan morfologi, habitat, dan bentuk pertumbuhannya. Berdasarkan keadaan morfologinya, dikenal gulma rerumputan, teki-tekian, dan berdaun lebar. Tanaman ini dapat merugikan petani karena dapat menurunkan hasil produksi padi.
Kelompoktani Karya Bakti, Desa Karang Sari merupakan salah satu desa di Kecamatan Karang Agung Ilir, termasuk yang aktif melakukan pengendalian gulma pada musim tanam kedua (MT2) pada bulan April-September 2020.
Pengendalian gulma pada tanaman padi dapat dilakukan melalui berbagai cara diantaranya melalui pengendalian secara fisik, biologis dan kimiawi. Pengendalian gulma secara kimiawi menggunakan herbisida untuk mematikan atau menekan pertumbuhan gulma, baik secara selektif maupun non selektif.
Pengendalian ini cepat dan efektif untuk areal yang luas namun memiliki segi negatif diantaranya keracunan tanaman, dan efek residu terhadap pencemaran lingkungan.
“Pengendalian gulma secara kimiawi harus merupakan pilihan terakhir apabila cara-cara pengendalian gulma lainnya tidak berhasil,” tutur penyuluh Karang agung Ilir Khaerudin.
Kecamatan Karang Agung Ilir merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang akan mendapatkan kegiatan Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) tahun 2020. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan BPP dalam mendukung teknologi berbasis CSA.
Tujuan CSA diantaranya meningkatkan produksi hasil pertanian melalui peningkatan produktivitas maupun peningkatan Indek Pertanaman (IP) yang berimplikasi pada pendapatan petani secara berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan melalui adaptasi terhadap perubahan iklim serta mengurangi dan atau menghilangkan emisi gas rumah kaca. (SM/NF)