Petani Lembata Bisa Gunakan Asuransi agar Tidak Rugi Saat Gagal Panen

507 0

LEMBATA – Pertanian di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat serangan hama ulat grapyak. Agar terhindar dari kerugian, Kementerian Pertanian mengajak petani untuk memanfaatkan asuransi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan petani harus menjaga lahan agar produksi pertanian tidak terganggu.

“Produksi pertanian harus terus berlangsung dan tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun. Untuk itu, kita mengajak petani untuk menjaga lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan asuransi,” tuturnya, Minggu (10/1/2021).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan dengan asuransi petani tidak akan menderita kerugian meski gagal panen.

“Jika mengikuti asuransi, petani tidak akan mengalami kerugian saat gagal panen. Sebab, asuransi akan mengeluarkan klaim sebesar Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim ini, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali,” tuturnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, pemerintah juga memberikan subsidi untuk program asuransi.

“Pemerintah memberikan subsidi dan membuat premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan. Sayang sekali jika petani tidak memanfaatkannya,” tuturnya.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *