Triwulan I, Ditjen PSP Kejar Target Serapan Anggaran 40%

567 0

PALEMBANG – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) minta Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan. Hal ini untuk mengejar target serapan anggaran sebesar 40% hingga April 2020.

Hal ini disampaikan Dirjen PSP Sarwo Edhy dalam Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2020 (Wilayah I), di Hotel Aryaduta, Palembang, 12-14 Februari 2020.

“Seperti arahan Bapak Menteri Pertanian, bahwa Kementan harus bisa menyerap anggaran hingga 40% di triwulan pertama. Sehingga semua kegiatan PSP yang sudah direncanakan mohon segera dilaksanakan,” kata Sarwo Edhy, Kamis (13/2) malam.

Berdasarkan data Om Span terakhir per tanggal 13 Januari 2020, realisasi anggaran Ditjen PSP tahun 2019 sebesar 86,27%. Dengan komposisi realisasi anggaran pusat sebesar 86,97%, realisasi anggaran Dekonsentrasi sebesar 85,51%, dan realisasi anggaran Tugas Pembantuan sebesar 85,94%.

“Alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada 2020 sebesar Rp 3,5 triliun atau 16,64% terbesar kedua dari total anggaran Kementerian Pertanian senilai Rp 21 triliun. Besarnya anggaran ini menunjukkan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian (masih menjadi) prioritas utama,” jelas Sarwo Edhy.

Untuk mengejar target serapan anggaran itu, lanjut Sarwo Edhy, pihaknya mengandalkan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Selain itu, Penguatan irigasi pertanian juga dilakukan melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, RJIT (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan dan Perpipaan.

“Anggaran untuk Alsintan sendiri sebesar Rp 1 triliun, ini akan kita segerakan pengadaannya. Sedangkan untuk irigasi perpompaan dialokasikan sebanyak 1.000 unit di 32 Provinsi dan 285 Kabupaten Kota dan irigasi perpipaan alokasi sebanyak 138 Unit di 25 Provinsi dan 59
Kabupaten Kota,” papar Sarwo Edhy.

Namun, Sarwo Edhy menegaskan, bantuan Alsintan akan dilakukan lebih selektif. Kementan menginginkan bantuan Alsintan benar-benar tepat sasaran dan dikelola berbasis bisnis.

“Bantuan Alsintan hanya diberikan kepada Kelompok Tani yang nyata memberikan kontribusi terhadap provitas. Selain itu, bantuan Alsintan juga hanya diberikan kepada UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) dan kepada Kelompok Tani yang mengelola lahan pertanian yang masuk LP2B,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sarwo Edhy juga meminta seluruh Dinas Pertanian serta perangkatnya untuk turut mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian. Dirinya berharap petani memanfaatkan KUR yang bunganya hanya 6% untuk mengembangkan usahatani.

“Kita mendapat amanat untuk menyalurkan KUR kepada petani sebesar Rp 50 triliun. Ini harus dimanfaatkan petani untuk mengembangkan usahataninya, seperti budidaya atau membeli Alsintan. Saat ini serapan KUR sudah mencapai kurang lebih Rp 2 triliun,” ungkap Sarwo Edhy.

Disamping itu, Ditjen PSP juga memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO, bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian. Sementara untuk perlindungan petani Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) juga makin ditingkatkan.

“Dalam asuransi pertanian, Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80%. Sehingga petani cukup membayar premi Rp 36.000/Ha untuk AUTP dan Rp 40.000/ekor untuk AUTS/K,” tambahnya.

Ditjen PSP juga terus memberikan dukungan untuk ekspansi pertanian. Khususnya melalui pemanfaatan lahan dan penyediaaan air untuk pertanian dilakukan dengan strategi perluasan dan perlindungan Lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, optimasi lahan rawa dan lahan kering.

“Usaha-usaha pembukaan lahan baru melalui optimasi lahan rawa dan lahan kering serta lahan sub obtimal lainnya akan tetap kita lakukan. Konstruksi bantuan pemerintah yang ditawarkan untuk kegiatan ini di antaranya pembangunan/rehabilitasi tanggul, pembangunan/rehabilitasi pintu air, rehabilitasi pembangunan saluran irigasi dan drainase, pengadaan pompa air, pengadaan pipa/gorong-gorong, pembuatan jembatan usaha tani, penyiapan/pengolahan lahan, dan bantuan alsintan,” tutupnya.(*)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *